Legislator Sarankan Pemerintah Lakukan APBN-Perubahan 2018
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (F-PG)/Foto:Iwan Armanias/Iw
Anggota DPR RI Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyarankan agar tahun ini pemerintah menerbitkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018. Mengingat beberapa asumsi terkait APBN 2018 sudah banyak yang berubah.
“Misalnya Harga minyak, kemudian nilai tukar rupiah yang berubah dan ini sangat mempengaruhi struktur APBN 2018. Maka kita kembalikan kepada pihak eksekutif, dengan situasi seperti ini perlu dilakukan APBN-P apa tidak,” terang Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (02/7/2018).
Dalam pandangannya, Misbakhun mengkhawatirkan bila tidak dilakukan APBN-P, akan terjadi adjustment (penyesuaian) terlalu jauh dari struktur awal pada praktik pengelolaan APBN Reguler 2018. Karena didalamnya terkait berapa subsidi yang akan dikeluarkan pemerintah dan juga berapa yang ditransfer ke daerah.
“Jangan sampai nanti adjusmentnya terlalu jauh dari struktur dasar APBN regular, yang disebabkan oleh Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar,” tambah Misbakhun.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menginginkan kehati-hatian dan kredibilitas APBN tetap dijaga. Ia juga menawarkan DPR siap mengawal dan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam upaya menerbitkan APBN-P 2018 terkait penyusunan-penyusunan tersebut.
Ia menyadari kalau pemerintah belum mewacanakan APBN-P 2018, karena pemerintah ingin melihat situasi dan perkembangan yang ada. Terlebih situasi sekarang sedang meningkatnya tensi perang dagang antara Amerika dengan Cina.
“Kondisi seperti ini merubah konstelasi yang sangat signifikan terhadap nilai tukar, kemudian struktur perdagangan internasional yang kemudian berdampak juga pada struktur politik,” tutupnya. (es/sc)